Tenggarong Seberang, (17 Februari 2025) – Kecamatan Tenggarong Seberang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Bukit Raya. Acara ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dengan melibatkan masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Musrenbang merupakan proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, di mana masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka. Proses ini diawali dengan pengumpulan data dan informasi mengenai kebutuhan serta potensi masyarakat, yang kemudian dianalisis dan diolah menjadi rencana pembangunan yang mencakup berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Menurut Camat Tenggarong Seberang, (Tego Yuwono,S.Sos.,M.Si.), Musrenbang kali ini diharapkan dapat menghasilkan program pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Melalui Musrenbang, kami ingin memastikan bahwa pembangunan yang direncanakan benar-benar berdampak positif dan menjawab kebutuhan masyarakat setempat,” ujarnya.
Selain pemerintah kecamatan, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan desa, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya. Mereka turut serta dalam diskusi dan proses pengambilan keputusan, memastikan bahwa setiap rencana pembangunan yang disusun dapat terintegrasi dengan baik serta berkelanjutan.

Hasil dari Musrenbang ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan RKPD tahun 2026. Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang berkomitmen untuk mengawal implementasi rencana pembangunan agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dengan adanya Musrenbang, diharapkan pembangunan di Kecamatan Tenggarong Seberang dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih maju dan sejahtera.