
Tenggarong Seberang, 16 April 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan sosialisasi terkait pemungutan suara ulang untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2025 di Kecamatan Tenggarong Seberang. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenai tahapan dan mekanisme pemilihan ulang.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu aula pertemuan di Tenggarong Seberang ini dihadiri oleh perwakilan KPU, aparat kepolisian, TNI, unsur pemerintah kecamatan, serta seluruh kepala desa di kecamatan tenggarong seberang. Tampak para narasumber menjelaskan pentingnya pelaksanaan pemungutan suara ulang demi menjaga integritas dan legitimasi hasil pemilu di Kutai Kartanegara.
Dalam sambutannya, Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menyampaikan bahwa pemungutan suara ulang ini merupakan upaya untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dan menjaga kondusivitas di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat memahami pentingnya pemungutan suara ulang ini. Mari kita bersama-sama menyukseskan proses demokrasi ini dengan tetap menjaga ketertiban dan keamanan” ujar Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono di hadapan peserta sosialisasi.
Sosialisasi ini juga melibatkan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber, guna memastikan seluruh pihak memahami dengan baik alur pelaksanaan serta peran masing-masing dalam mendukung kelancaran pemilu ulang.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan Pemungutan Suara Ulang di Kecamatan Tenggarong Seberang dapat berjalan lancar, aman, damai, serta menghasilkan pemimpin daerah yang sah dan berintegritas.

